Translate

Minggu, 08 September 2013

PENGERTIAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA


PENGERTIAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA      
1. Apa Yang Dimaksud Dengan Pembagunan  Masyarakat Desa ?
Pembangunan masyarakat desa adalah upaya yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan untuk mencapai masyarakat desa yang di cita-citakan guna mencapai masyarakat sejahtera (perubahan pola hidup dan pola tingkah laku dari berfikir tradisonal menjadi masyarakat yang modern). Desa merupakan daerah otonom bedasarkan adat istiadat dan kearifa local.
2.  Mengaharus Ada Pembangunan Desa ?
Karena desa merupakan ujung tombak pemerintahan, garda terdepan dari pembangunan. Orang desa juga menginginkan pembangunan, orangd desa juga patut merasakan pembangunan, Beberapa upaya pemerintah untuk membangun desa diantara dengan IDT dan dirjen PMDPemnagunan memfokuskan kepada desa. Pembanguna desa dilaksanakan di berbagai sector. Salah satunya adalah mewujudkan pertanian yang modern Presepsi mengenai pembangunan masyarakat desa.
3.Konsep Dasar Pembagunan Masyarakat Desa, Maksud Dan Tujuan
Para pakar yang memberikan pengertian bahwa terdapat perbedaan pemahanan tentang konsep pembangunan dari satu orang dengan orang lain, daerah satu dengan daearah lain, Negara satu dengan Negara lain. Tetapi secara umum ada suatu kesepakan bahwa :
     “ Pembangunan merupakan suatu proses untuk melakukan suatu perubahan ” (Riyadi Dan Deddy Supriyadi)
1.Pengertian Pembangunan
      (Bintoro Tjokroamidjoyo)
    “ Pembangunan merupakan suatu proses perubahan sosial secara berencana denngan meliputi berbagai dimensi untuk mengusahakan kemajuan dalam rangka kesejahteraan ekonomi, modernisasi, kemajuan bangsa, wawasan lingkungan da bahkan peningkatan kualitas manusia untuk memperbaiki kualitas hidup.”
Masyarakat Tradisional
Masyarakat tradisional cenderung menggunaka alam seenaknya dikarenakan pengetahuannya yang masih kurang.
Oleh karena itu diperlukan adanya suatu usaha peningkatan kualitas manusia. Maka pembangunan mengajarkan kepada masyarakat akan pengetahuan masyarakat untuk mengelola alam dengan arif dan bijaksana.
Dengan membangun sarana dan prasarana pendidikan, dengan pendekatan secara keseluruhan dan peningkatan kualitas hidup.
Sondang H. Siagian :
“Pembangunan adalah sebagai suatu usaha atau rangkaian usaha”
Dalam rangaka pertumbuhan (yang tadinya tidak ada menjadi ada) dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, Negara dan pemerintah menuju modernisasi dalam rangka pembinaan bangsa.
Ginanjar Kartasasmita :
“Pembangunan mengarah kepada proses perubahan ke arah yang lebih baik ( jika tidak lebih baik maka itu bukan pembangunan) melalui upaya yang dilakukan secara terencana”
        Kesimpulan :
Jadi pembangunan adalah segala upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik dalam konteks bidang ekonomi maupun social yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan tanpa merusak lingkungan atau kehidupan social.
       (Pembangunan yang merusak kehidupan social contohnya adalah pembangunan tempat prostitusi di lingkungan masyarakat)
1.     Pengertian Masyarakat
          a.     Berikut pengertian masyarakat menurut para ahli
·      Selo sumardjan :
“Orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.”
·      Koentjaraningrat :
“ kesatuan hidup bersama yangn berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu yang bersifat continue dan terikat oleh identitas yang sama. “
  Ralph :
“ Kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam usaha yang relative lama maupun membuat keteraturan dalam kehidupan bersama, mereka menganggap sebagai suatu kesatuan social”
         b.    Ciri-Ciri Suatu Masyarakat
1.     Manusia yang hidup bersama
2.     Bergaul dengan waktu yang lama dan sebagai akibat hidup bersama timbul system komunikasi dan peraturan peraturan yang mengatur hubungan antar manusia
3.     Sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan
4.     Suatu system hidup bersama dan menimbulkan hubungan karena mereka meresa dirinya terikat satu dengan yang lainnya.

PEMBANGUNAN PEDESAAN
Pembangunan pedesaan telah banyak dilakukan sejak dari dahulu hingga
sekarang, tetapi hasilnya belum memuaskan tehadap peningkatan kesejahteraan
masyarakat pedesaan. Pembangunan pedesaan seharusnya dilihat bukan hanya
sebagai obyek tetapi juga sebagai subyek pembangunan.
Pembangunan pedesaan harus dilihat sebagai:
(1) upaya mempercepat pembangunan pedesaan melalui penyediaan prasarana dan
saran untuk memberdayakan masyarakat, dan
(2) upaya mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kokoh.
Pembangunan pedesaan bersifat multi aspek oleh karena itu perlu di
analisis/secara lebih terarah dan serba keterkaitan dengan bidang sektor, dan aspek
di luar pedesaan (fisik dan non fisik, ekonomi dan non ekonomi, sosbud dan non
spasial). Pembahasan berikut ini meliputi bebagai aspek yang terkait dengan
kebijaksanaan dan strategi pembangunan pedesaan.

TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan pembangunan pedesaan jangka panjang adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara langsung melalui peningkatan kesempatan kerja, kesempatan berusaha dan pendapatan berdasarkan pendekatan bina lingkungan, bina usaha dan bina manusia, dan secara tidak langsung adalah meletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi pembangunan nasional.
Tujuan pembanguan pedesaan jangka pendek adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan ekonomi dan pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam.
Tujuan pembanguan pedesaan secara spasial adalah terciptanya kawasan pedesaan yang mandiri, berwawasan lingkungan, selaras, serasi, dan bersinergi dengan kawasan-kawasan lain melalui pembangunan holistik dan berkelanjutan untuk  mewujudkan masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera.
Sasaran
Sasaran pembangunan pedesaan adalah terciptanya:
-       Peningkatan produksi dan produktivitas
-       Percepatan pertumbuhan desa
-       Peningkatan keterampilan dalam berproduksi dan pengembangan lapangan kerja dan lapangan usaha produktif.
-       Peningkatan prakarsa dan partisipasi masyarakat.
-       Perkuatan kelembagaan.
-       Pembangunan pedesaan yang dilaksanakan harus sesuai dengan masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, serta aspirasi dan prioritas masyaraka pedesaan.
Ruang Lingkup Pengembangan Pedesaan
Pengembangan pedesaan mempunyai ruang lingkup, yakni:
1.Pembangunan sarana dan prasarana pedesaan (meliputi pengairan, jaringan  jalan, lingkungan permukiman dan lainnya).
2.Pemberdayaan masyarakat.
3.Pengelolaan sumberdaya alam (SDA) dan sumberdaya manusia (SDM).
4.Penciptaan lapangan kerja, kesempatan berusaha, peningkatan pendapatan (khususnya terhadap kawasan-kawasan miskin).
5.Penataan keterkaitan antar kawasan pedesaan dengan kawasan perkotaan (inter rural-urban relationship).
Prinsip-Prinsip Pembangunan Pedesaan
Pembangunan pedesaan seharusnya menerapkan pninsip-prinsip yaitu:
(1) transaparansi (keterbukaan), (2) partisipatif, (3) dapat dinikmati mayarakat, (4) dapat dipertanggungjawabkan (akuntabilitas), dan (5) berkelanjutan (sustainable). Kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilakukan dapat dilanjutkan dan dikembangkan ke seluruh pelosok daerah, untuk seluruh lapisan masyarakat. Pembanguan itu pada dasarnya adalah dari, oleh dan untuk seluruh rakyat. Oleh karena itu pelibatan masyarakat seharusnya diajak untuk menentukan visi (wawasan) pembangunan masa depan yang akan diwujudkan. Masa depan merupakan impian tentang keadaan masa depan yang lebih baik dan lebih mudah dalam arti tercapainya tingkat kemakmuran yang lebih tinggi. Pembangunan pedesaan dilakukan dengan pendekatan secara multisektoral (holistik), partisipatif, berlandaskan pada semangat kemandirian, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta melaksanakan pemanfaatan sumberdaya pembangunan secana serasi dan selaras dan sinergis sehingga tercapai optimalitas.
Ada tiga prinsip pokok pembangunan pedesaan, yaitu:
 Pertama:
Kebijaksaan dan langkah-langkah pembangunan di setiap desa mengacu
kepada pencapaian sasaran pembangunan berdasarkan Trilogi Pembangunan.
Ketiga unsur Trilogi Pembangunan tersebut yaitu
(a) pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya,
(b) pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan
(c) stabilitas yang sehat dan dinamis, diterapkan di setiap sektor, temasuk desa dan kota, di setiap wlayah dan antar wilayah secara saling terkait, serta dikembangkan secara selaras dan terpadu.
 Kedua
Pembangunan desa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip pembangunan
yang berkelanjutan. Penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan mensyaratkan
setiap daerah lebih mengandalkan sumber-sumber alam yang terbaharui sebagai
sumber pertumbuhan. Disamping itu setiap desa perlu memanfaatkan SDM secara
luas, memanfaatkan modal fisik, prasarana mesin-mesin, dan peralatan seefisien
mungkin.
 Ketiga
Meningkatkan efisiensi masyarakat melalui kebijaksanaan deregulasi, debirokratisasi dan desentralisasi dengan sebaik-baiknya. Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan pedesaan diperlukan kerjasama yang erat antar daerah dalam satu wilayah dan antar wilayah. Dalam hubungan ini perlu selalu diperhatikan kesesuaian hubungan antar kota dengan daerah pedesaan sekitarnya, dan antara suatu kota dengan kota-kota sekitarnya. Hal ini disebabkan karena pada umumnya lokasi industri, lokasi kegiatan pertanian atau sektor-sektor lain yang menunjang/terkait cenderung terkonsentrasi hanya pada beberapa daerah administrasi yang berdekatan. Dengan kerjasama antar daerah, maka daerah- daerah yang dimaksud dapat tumbuh secara serasi dan saling menunjang. Melalui kerjasama antara daerah-daerah/wilayah-wilayah dapat diusahakan keseimbangan pertumbuhan antara sektor pertanian dan sektor-sektor lain baik  dari segi nilai tambah maupun dari segi penyiapan tenaga kerja.
Strategi Pembangunan Pedesaan
Pembangunan masyarakat pedesaan merupakan bagian dari pembangunan masyarakat yang diarahkan pula kepada pembangunan kelembagaan dan partisipasi serta pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan  pada satuan wilayah pedesaan. Di negara-negara berkembang, secara demografis sebagian besar penduduk tinggal di pedesaan dan memiliki tingkat pendidikan rendah.
Konsep pembangunan pedesaan menjadi pusat perhatian negara-negara berkembang sejak tahun 1950-an sampai sekarang. Setiap negara menerapkan strategi pembangunannya untuk memecahkan masalah yang dihadapi terutama menyangkut pertumbuhan penduduk, kemiskinan, urbanisasi, dan pengangguran masyarakatnya. Program dan kegiatan pembangunan pedesaan secara menyeluruh menyangkut bidang ekonomi, sektor-sektor pendidikan, jesehatan, kesempatan kerja, dan bidang sosial budaya dan lainnya.
Seperti dalam pembangunan ekonomi pada umumnya, maka dalam mewujudkan tujuan pembangunan pedesaan, terdapat paling sedikit empat jenis strategi, yaitu
(1) Strategi pertumbuhan,
(2) Strategi kesejahteraan,
(3) Strategi yang responsif terhadap kebutuhan masyanakat,
(4) Strategi terpadu atau strategi yang menyeluruh.
Pembangunan pedesaan yang memberi fokus pada upaya penanggulangan kemiskinan, jika diorientasikan untuk mewujudkan keberlanjutan proses dan manfaatnya di masa depan, maka strategi yang penting dilaksanakan ialah menumbuhkan pembangunan yang berdasarkan kepercayaan diri (self-reliant development). Adapun yang menjadi elemen utama dalam strategi besar tersebut adalah pendekatan people driven dimana rakyat akan menjadi aktor penting dalam setiap formulasi kebijakan dan pengambilan keputusan politis. Juga diperlukan pelaksanaan perubahan paradigma yang meredefinisi peran pemerintah yang akan lebih memberi otonomi pada rakyat, adanya transformasi kelembagaan dari yang bersifat represif menjadi representatif, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Secara konsepsional pendekatan pembangunan dengan rakyat sebagai subjeknya berada pada jalan yang tepat, tetapi salah satu hal yang perlu disadari bahwa hasil dari pendekatan yang digunakan itu secara umum belum mencapai kondisi yang diinginkan, yaitu kemandirian masyarakat perdesaan. Proses penguatan penduduk miskin yang mencakup lima aspek yaitu; pengembangan sumber daya manusia, penyediaan modal kerja, penciptaan peluang dan kesempatan berusaha, mengembangkan kelembagaan penduduk miskin, dan penciptaan sistem pelayanan kepada penduduk miskin yang sederhana dan efisien.
PEMBANGUNAN PERDESAAN
Masyarakat perdesaan merupakan bagian terbesar dari jumlah penduduk  Indonesia dengan berbagai kegiatan usaha berbasis pertanian dan sumberdaya local lainnya sebagai usaha pencaharian mereka. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan kelompok masyarakat tersebut dilakukan secara menyeluruh baik secara sektoral maupun secara spasial (perdesaan). Pada dasarnya arah kebijakan yang ditempuh adalah untuk mengoptimalkan dan menggali potensi wilayah serta memberdayakan masyarakat agar mampu mengelola potensi secara produktif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraannya. Ada beberapa arah kebijakanpembangunan pertanian dan perdesaan, antara lain sebagai berikut:
A. Peningkatan produktivitas, kualitas petani, dan pertanian melalui kegiatan:
1.Penguatan kelembagaan dan penumbuhan kembali sistem penyuluhan dan  pendanaan pinjaman pertanian dan perikanan serta peningkatan kemampuan petani melalui; penyempurnaan dan pemanfaatan basis data serta informasi  pertanian/perikanan; penguatan sistem penyuluhan di daerah dan upayapendampingan kepada petani dan nelayan; pendidikan dan latihan sertapembinaan petani dan pembudidayaan ikan.
2.Peningkatan diseminasi dan penerapan teknologi tepat guna dan spesifikasi lokasi.
3.Penyempurnaan standar mutu dan perbaikan mutu komunitas pertanian.
4.Pengembangan agrobisnis untuk meningkatkan mutu, nilai tambah, dan daya saing komunitas pertanian/perikanan melalui: pengembangan budidaya perikanan perdesaan, pengembangan tambak rakyat, dan pengembangan sumber perikanan tangkap.
5. Peningkatan produksi peternakan dan perkebunan.
6. Pengendalian hama dan penyakit tanaman, ternak, dan ikan.
7. Penanganan pasca panen, pemasaran, dan pengolahan hasil pertanian.
B. Peningkatan akses petani terhadap sumberdaya produktif dan permodalan dilakukan melalui kegiatan pokok: 
1.Penataan kepemilikan, penguasaan, penggunaan, pemanfaatan, dan sertifikasi tanah dan tambak di perdesaan untuk mendukung akses terhadap lahan dan bagunan dalam memperoleh permodalan.
2..Dukungan ketersediaan sarana produksi dan pengolahan hasil pertanian, perikanan, dan kehutanan, termasuk pengembangan industri pakan dan input  produksi lainnya.
3.Pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana produksi dan pengolahan perikanan seperti pelabuhan perikanan (TPI), sarana tangkap, dan peralatan tangkap skala besar dan kecil serta pembenihan di wilayah sentra perikanan.
4.Peningkatan layanan lembaga keuangan perdesaan dan usaha kecil menengah

Teori dan Konsep Dasar Pengembangan Masyarakat
Sejarah lahirnya teori pengembangan masyarakat Sebagai sebuah wacana dalam ilmu sosial pada umumnya dan studi pembangunan pada khususnya, pengembangan masyarakat menempati arti tersendiri. Hal ini didasarkan atas debat kontemporer mengenai proses pembangunan sejak dipertanyakannya perspektif modernisasi dalam pembangunan yang sarat akan bias kepentingan Negara “maju”. Pengembangan masyarakat menjadi semacam spirit atassebuah paradigma pembangunan yang tidak lagi delivered di mana direncanakan oleh “atas” atau bahkan mengikuti pola “Barat”, tetapi sebagai sebuah pembangunan yang berwarna people centered. Dengan berkembangnya gagasan-gagasan dalam teori dependensia (hubungan ketergantungan, ada pihak dominant dan pihak dependen) yang ingin secara lebih mandiri dan kontekstual melekukan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lebih dari itu, prinsip bottom-up menjadi sebuah kata yang sangat menjanjikan atas dasar kegagalan berbagai Negara dalam menyejahterakan rakyatnya.
Robert Chambers dalam karyanya yang sangat kondang Putting The Last First (1983) lebih menyemangati arah tersebut menjadi sebuah gerakan populis, kepada rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat. Secara filosofi, tentu saja bukan hanya Chambers yang mengawali gagasan ini.
Dalam kaitannya dengan upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan taraf hidup (ekonomi) masyarakat, wacana paradigmatik dalam ilmu ekonomi pun juga berkembang. Gunnar Myrdal, misalnya, dalam buku Asian Drama, menyusun kembali ilmu ekonomi yang berkaitan dengan nilai kemanusiaan, baik perorangan, masyarakat, maupun bangsa. Muncul pula wajah kajian ekonomi baru dengan pendekatan humanistik dari Eugene Lovell dalam bukunya yang terkenal Humanomic, dan dari E.F. Schumacher, yakni Small is Beautiful, Economis as if People Mattered. Para ekonom telah menyadari sepenuhnya bahwa meniadakan hubungan antar kajian ekonomi dan nilai-nilai moral humanis adalah suatu kekeliruan besar dan tidak bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan manusia dan alam semesta.
Konsep Dasar Pengembangan Masyarakat
            Pengembangan masyarakat yang juga dikenal dengan pembangunan masyarakat, menurut Dirjen Bangdes pada hakekatnya merupakan proses dinamis yang berkelanjutan dari masyarakat untuk mewujudkan keinginan dan harapan hidup yang lebih sejahtera dengan strategi menghindari kemungkinan tersudutnya masyarakat desa sebagai penanggung ekses dari pembangunan regional atau nasional. Pengertian tersebut mengandung makna, betapa pentingnya inisiatif local, partisipasi masyarakat sebagai bagian dari model-model pembangunan yang dapat menyejahterakan masyarakat desa (Soelaiman, 1998:132). Program pembangunan masyarakatini tidak berpusata pada birokrasi melainkan berpusat pada masyarakatatau komunitasnya sendiri. Pemberian kekuasaan pada inisiatif lokal dan partisipasi masyarakat menjadi kata kunci dalam pembangunan masyarakat.
            Berkaitan dengan batasan pengertian di atas ada beberapa unsur dalam pengertian pembangunan masyarakat, yaitu menitikberatkan pada komunitas sebagai suatu kesatuan, mengutamakan prakarsa dan sumber daya setempat, sinergi antara sumber daya internal dan eksternal serta terintegrasinya masyarakat local dan nasional. Pada arah tersebut, pengembangan komunitas diarahkan pada peningkatan kapasitas masyarakat dalam identifikasi kebutuhan mereka, kapasitas mengidentifikasi sumber daya, peluang dan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan pembangunan. Peningkatan masyarakat diarahkan pada kemampuan individu untuk memproses keseluruhan pengalaman sosialnya, termasuk pemahamannya terhadap realitas di sekelilingnya dan merealisasikan gagasan, target atau proyeknya.
            Essensi yang terkandung dalam pembangunan masyarakat pada hakekatnya tidak sekedar membantu masyarakat dalam mengatasi kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi, namun lebih dari itu pembangunan masyarakat merupakan usaha untuk membentuk kemandirian mereka, sehingga dapat menghadapi permasalahannya sendiri. Implisit didalamnya, manusia merupakan unsur pokok didalam proses pembangunan. Dengan demikian, selain bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat, maka secara ideal pembangunan masyarakat juga mempersyaratkan adanya partisipasi, kreatifitas dan inisiatif dari masyarakat. Pembagunan akan berhasil guna ketika mampu menggerakkan partisipasi masyarakat di dalamnya. Oleh karena itu, salah satu indicator keberhasilan pembangunan masyarakat juga harus diukur dengan ada atau tidaknya partisipasi masyarakat di dalamnya. Peningkatan kapasitas masyarakat menjadi titik sentral dalam pembangunan masyarakat.
            Menurut David C. Korten (Moeljarto, 1987:44) konsep pembangunan masyarakat pada hakekatnya memiliki beberapa aspek sebagai berikut :
1. Keputusan dan inisiatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dibuat ditingkat lokal.
2. Fokus utama adalah memperkuat kemampuan masyarakat miskin dalam mengawasi dan mengerahkan asset-asset untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan potensi daerah mereka sendiri.
3.   Memiliki toleransi terhadap perbedaan dan mengakui arti penting pilihan nilai individu dan pembuatan keputusan yang telah terdistribusi.
4. Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan social dilakukan proses belajar sosial di mana individu berinteraksi satu sama lain menembus batas-batas organisatoris dan dituntun oleh kesadaran kritis individual.
5. Budaya kelembagaan ditandai dengan adanya organisasi yang mengatur diri sendiri (adanya unit-unit lokal) yang mengelola dirinya sendiri.
6.  Jaringan koalisi dan komunikasi pelaku (aktor) lokal dan unit-unit local yang mengelola diri sendiri, mencakup kelompok penerima manfaat lokal, organisasi pelayanan daerah, pemerintah daerah, bank-bank pedesaan dan lain-lain akan menjadikan basis tindakan-tindakan lokal yang diserahkan untuk memperkuat pengawasan lokal yang mempunyai dasar luas atas sumber-sumber dan kemampuan lokal untuk mengelola sumber daya mereka.
David C. Korten memberi makna terhadap pembangunan sebagai upaya memberikan kontribusi pada aktualisasi potensi tertinggi kehidupan manusia. Menurutnya, pembangunan selayaknya ditujukan untuk mencapai sebuah standar kehidupan ekonomi yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Kebutuhan dasar tidak dilihat dalam batasan-batasan minimum manusia, yaitu kebutuhan akan makanan, tempat tinggal, pakaian dan kesehatan, tetapi juga sebagai kebutuhan akan rasa aman, kasih saying, mendapatkan penghormatan dan kesempatan untuk bekerja secara fair, serta tentu saja aktualisasi spiritual. Konsepsi akan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Dalam perspektif agama agaknya cukup relevan dalam konteks ini. Beberapa asumsi yang dapat digunakan dalam rangka mewujudkan semangat ini akan dikemukakan sebagai berikut :
Pertama, pada intinya upaya-upaya pengembangan masyarakat dapat dilihat sebagai peletakan sebuah tatanan sosial di mana manusia secara adil dan terbuka dapat melakukan usahanya sebagai perwujudan atas kemampuan dan potensi yang dimilikinya sehingga kebutuhannya (material dan spiritual) dapat terpenuhi. Pengembangan masyarakat, oleh karena itu, tidak berwujud tawaran sebuah proyek usaha kepada masyarakat, tetapi sebuah pembenahan struktur sosial yang mengedepankan keadilan. Pengembangan masyarakat pada dasarnya merencanakan dan menyiapkan suatu perubahan sosial yang berarti bagi peningkatan kualitas kehidupan manusia.
Kedua, pengembangan masyarakat tidak dilihat sebagai suatu proses pemberian dari pihak yang memiliki sesuatu kepada pihak yang tidak memiliki. Kerangka pemahaman ini akan menjerumuskan kepada usaha-usaha yang sekadar memberikan kesenangan sesaat dan bersifat tambal sulam. Misalnya, pemberian bantuan dana segar (fresh money) kepda masyarakat hanya akan mengakibatkan hilangnya kemandirian dalam masyarakat tersebut atau timbulnya ketergantungan. Akibat yang lebih buruk adalah tumbuhnya mental “meminta”.
Ketiga, pengembangan masyarakat mesti dilihat sebagai sebuah proses pembelajaran kepada masyarakat agar mereka dapat secara mandiri melakukan upaya-upaya perbaikan kualitas kehidupannya. Menurut Soedjatmoko, ada suatu proses yang sering kali dilupakan bahwa pembangunan adalah social learning. Oleh karena itu, pengembangan masyarakat sesungguhnya merupakan sebuah proses kolektif di mana kehidupan berkeluarga, bertetangga, dan bernegara tidak sekadar menyiapkan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan sosial yang mereka lalui, tetapi secara aktif mengarahkan peubahan tersebut pada terpenuhinya kebutuhan bersama.
Keempat, pengembangan masyarakat, oleh karena itu, tidak mungkin dilaksanakan tanpa keterlibatan secara penuh oleh masyarakat itu sendiri. Partisipasi bukan sekadar diartikan sebagai kontribusi mereka dalam setiap tahapan yang mesti dilalui oleh suatu program kerja pengembangan masyarakat, terutama dalam tahapan perumusan kebutuhan yang mesti dipenuhi. Asumsinya, masyarakat yang paling tahu kebutuhan dan permasalahan yang mereka hadapi.
Kelima, pengembangan masyarakat selalu ditengarai dengan adanya pemberdayaan masyarakat. Tidak mungkin rasanya tuntutan akan keterlibatan masyarakat dalam suatu program pembangunan tatkala masyarakat itu sendiri tidak memiliki daya ataupun bekal yang cukup. Oleh karena itu, mesti ada suatu mekanisme dan sistem untuk memberdayakan masyarakat. Masyarakat harus diberi suatu kepercayaan bahwa tanpa ada keterlibatan mereka secara penuh, perbaikan kualitas kehidupan mereka tidak akan membawa hasil yang berarti. Memang sering kali pemberdayaan masyarakat diawali dengan mengubah dahulu cara pandang masyarakat dari nrimo ing pandum menjadi aktif partisipatif.
Dari asumsi dasara tersebut lahirlah hak, nilai, dan keyakinan dalam masyarakat yang harus dihormati, antara lain :
1. Hak menentukan keputusan-keputusan yang mempengaruhi kesejahteraan mereka. Hak ini akan muncul karena adanya keyakinan bahwa masyarakat memiliki kemampuan (viabilitas) memecahkan masalahnya sendiri.
2.  Masyarakat mempunyai hak untuk berusaha menciptakan lingkungan yang diinginkannya dan menolak suatu lingkungan yang dipaksakan dari luar. Penciptaan lingkungan sesuai keinginan ini tetap didasari ketenangan dan ketentraman lingkungan lainnya sehingga dalam diri masyarakat terjadi interaksi sosial aktif dan adaptif. Oleh karena itu, proses pembelajaran selalu lahir dan potensi sosial.
3. Masyarakat harus diyakini mampu bekerja sama secara rasional dalam bertindak untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan komunitasnya, serta bertindak dalam menggapai tujuan secara bersama. Dengan demikian, dalam pembangunan masyarakat penting untuk memperhatikan karakteristik komunitas dan masyarakat pada umumnya, terutama yang berkaitan dengan penentuan kontribusi kekuasaan.

3 komentar:

  1. How to play Baccarat, which is the easiest and most
    In many ways, Baccarat is the most straightforward way to play. The two most important aspects of Baccarat are the 로투스 바카라 중계 사이트 house edge and the number of payouts

    BalasHapus
  2. Dan juga bagi kamu yang butuh KUMPULAN CONTOH PROPOSAL LENGKAP, silahkan cek di link itu...

    Salam bersinergi.

    BalasHapus
  3. Harrah's New Orleans Casino & Hotel - JTM Hub
    Harrah's New 충주 출장안마 Orleans 광주 출장안마 Casino & Hotel · New Orleans 속초 출장마사지 Harrahs Orleans Hotel · New Orleans Hotel · New Orleans Hotel & 인천광역 출장마사지 Casino · New Orleans Hotel & Casino · 나주 출장샵 New

    BalasHapus